Tak Berkutik, Pasangan Pemuja Narkotika Di Ciduk Aparat Unit Reskrim Polsek Babat Supat

BABAT SUPAT, MUBA (Sumsel) FN --- Pasangan Pemuja yang diduga Narkotika Jenis Sabu  saat di Ciduk Aparat Unit Reskrim Polsek Babat Supat Resort musi Banyuasin di Cafe Rencong Jalan Palembang - Jambi, Desa Letang Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu Sore (04/09/19) 

Tersangka Cik Usman (46)  warga Desa Letang Kecamatan Babat supat, Kabupaten muba dan Delta Rosalina (19) warga Simpang wess, Kecamatan Sungai Lilin ini tak berkutik saat aparat unit reskrim membekuknya di kamar cafe dengan barang bukti berupa 1( satu) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,20 gran beserta 1 (satu) buah kaca alat hisap.

Kapolres musi banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kapolsek Babat Supat IPTU Indra Weni Asahi SH  mengatakan bahwa,"  pelaku di ciduk , Setelah mendapatkan informasi dari msyarakat,dan  personil unit reskrim langsung bergerak cepat untuk memastikan apakah benar adanya informasi tersebut.

Lalu kemudian pada saat memasuki kamar di cafe encong personil mendapati tersangka Cik Usman sedang memegang 1 (satu) paket diduga sabu pada tangan kirinya, saat personil memintanya untuk berdiri tersangka dengan cepat langsung melemparkan paket diduga sabu tersebut kesudut kasur, dan saat diintrograsi barang tersebut didapatnya dari tersangka Delta Rosalina yang akhirnya langsung ditangkap

Tak puas sampai disitu, personil juga melakukan penggeledahan sehingga ditemukan seperangkat alat penghisap sabu dan Selanjutnya keduanya kita digiring ke mapolsek Babat Supat .

Sementara satu pasangan yang kita ciduk beserta barang buktinya, sudah kita limpahkan ke satuan reserse narkoba polres Muba untuk proses penyidikan selanjutnya,"tutupnya.(Humas Polres/Sudarmanto).
Lebih baru Lebih lama