Padang(Sumbar),FN - Untuk kesekian kalinya Ditres Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran Narkoba bukan tanaman Shabu, pada hari Minggu 8 September 2019 sekitar 6.30 Wib. Hal itu terungkap dari laporan masyarakat, bahwa ada kiriman narkoba dari Provinsi Riau melalui travel.
Dalam konfrence Pers, Wadir Res Narkoba Polda AKBP Rudi Yulianto, Sik menyampaikan hasil pengungkapan kasus Nakorba bukan jenis tanaman Shabu, Kamis 12 September 2019, pukul 11.00 Wib di lantai Mapolda Sumbar.
Berdasarkan hasil penyelidikan dilakukan, maka Tim Reserse Narkoba pun melakukan pengintaian dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinsial BP (30) pekerjaan swasta (pengrajin aquarium) di sebuah rumah di Perum Pratama Mandiri No. 69 RT.03 Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Pariaman Tengah kota Pariaman.
Setelah dilakukan penangkapan, Tim Reserse Narkoba Polda Sumbar menggiring BP ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan sekaitan dengan barang bukti yang ditemukan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka BP menerangkan bahwa Shabu yang diperoleh tersebut berasal dari teman berinsial KK di Pekanbaru, dan atas permintaan KK tersangka menerima Shabu dari seorang sopir travel Pekanbaru - Pariaman yang bernama PEN pada hari Sabtu tanggal 7 September 2019 sekira jam 23.45 Wib, sebanyak 1 Paket besar. Setelah menerima shabu tersebut Bembeng menyimpannya dan menunggu pemberitahuan selanjutnya dari KK.
Dalam hal ini, tersangka masih dalam proses penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk pengembangan selanjutnya.
