SUNGAI LILIN,MUBA (Sumsel),FN – Pelaku Curat yang berhasil membobol Koperasi PT. Hindoli di Sungai Lilin, berasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Resort Musi Banyuasin di kediaman-nya Jalan PT. Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin(MUBA), Jumat (30/08/19) siang.
Selama tujuh hari penyelidikan akhirnya, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Susilo, S.H berasil meringkus pelaku bernama Dedi Firmansyah (24) yang meru-pakan warga jalan PT. Hindoli Keluarahan Sungai lilin.
Dari hasil Introgasi,Pelaku mengakuinya, bahwa, Sabtu (24/08/19) yang lalu, pelaku telah merusak Fentilasi jendela bagian atas koperasi dengan membawa 1(satu) Unit Laptop merek Acer seri Aspire One Z 1402 warna merah serta berbagai jenis merek rokok, dan ia melakukannya bersama satu rekannya berinisial L (DPO) yang masih buron.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K Melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, S.H.,M.Si membenarkan penangkapan tersebut, “Sudah kita amankan dan masih dalam tahap penyidikan. Untuk korban sendiri mengalami kerugian sebesar Rp. 5.461.000,- (Lima Juta Empat Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah), “Tutur Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan ,"Taka - sia selama tujuh hari kita lakukan penyelidikan tentang siapa pembobol koperasi tersebut dan Alhamdulillah pelaku berhasil kita ringkus dikediamannya, “tutup Kapolsek.(Sudarmanto/Doyok)
Tags:
Hukum dan Kriminal

