PINANG BANJAR, MUBA (Sumsel) FN --- Dinas Kesahatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Puskesmas Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin terus melakukan kampanye tentang bahaya merokok bahkan Puskesmas Sungai Lilin membuka Klinik Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi warga yang ingin berhenti merokok,Senen (16/9/2019)
Ini dilatar belakangi keprihatinan tingginya angka perokok aktif di kalangan remaja dan masyarakat semakin tinggi penyakit yang di akibat oleh perokok aktif dan pasif, Puskesmas Sungai Lilin membuka klinik upaya berhenti merokok.
Kepala Puskesmas Sungai Lilin, dr. Intan mengatakan petugasnya terus melakukan upaya kampanye tentang bahaya merokok di tengah-tengah masyarakat di Kecamatan Sungai Lilin khususnya di Desa Pinang Banjar bahkan telah dibuka klinik konsultasi Upaya Berhenti Merokok (UBM).
Dalam upaya kampanye bahaya merokok dan mendukung pelaksanaan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, PP No 109 Tahun 2012 Kepala Puskesmas dan seluruh staf Puskemas Sungai Lilin berkomitmen untuk menjadikan Puskesmas Sungai Lilin menjadi KTR (Kawasan Tanpa Asap Rokok) sesuai amanah dari kedua peraturan tersebut,” tutur Dr.Intan.
Dikemukakanya dalam rangka melaksanakan KTR di Desa Pinang Banjar, seluruh perangkat desa, masyarakat dan keluarga di himbau untuk menghindari tentang upaya berenti merokok dan bahaya merokok.
Selain itu juga, Puskesmas Sungai Lilin akan melakukan penyuluhan ke sekolah sekolah dan masyarakat di wilayah kecamatan Sungai Lilin yang akan dilaksanakan secara terus menerus dan rutin. "Kedepan, Puskemas Sungai Lilin mengharapkan sekolah - sekolah mewajibkan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat masuk sekolah sehingga dapat di skrining sejak awal bagi perokok dikalangan remaja," imbuhnya.
Pihaknya juga terus menyampaikan tentang bahaya merokok dan bahkan petugas puskesmas juga telah mengampanyekan bahaya merokok sejak dini mulai dari tingkat SD bahkan sampai tingkat SMA. "Bagi masyarakat yang hendak berhenti merokok bisa berkonsultasi ke Puskesmas Sungai Lilin dan tidak dipungut biaya alias gratis tapi harus menggunakan KK dan KTP, ” Pungkasnya.
Sementara itu menanggapi tentang kampanye bahaya merokok yang di sampaikan oleh dr.Intan ,Kepala Desa Pinang Banjar Aman Mahmud mengatakan ," Bahwa kami mendukung dan menyambut positif tentang program kampanye upaya berhenti rokok dan akan kami molai memperlakukan untuk tidak merokok di tempat - tempat pelayanan publik dan di lembaga pendidikan,"kata Aman Mahmud.
Bentuk komitmen kami sebagai kepala desa untuk kedepannya akan terus berupaya menyampaikan kepada masyarakat dan kalangan remaja untuk menghindari tentang akibat bahanya merok.," tutupnya.(Sudarmanto/Doyok)
