Chandra : 50 orang anggota yang tidak mungkin bekerja, tidak pruduktif, tidak dikeluarkan pasnya, kita berikan kompensasi. Tali asih namanya."


Chandra Ketua Koperbam Teluk Bayur 
Padang(Sumbar),FN - Untuk mempertanggung jawaban serta laporan keuangan akhir tahun, Koperbam(Koperasi bongkar muat) Pelabuhan Teluk Bayur mengelar RAT(Rapat Anggota Tahunan) di Gedung Budi Mulia Kec. Padang Selatan, Kamis 27 Februari 2020 jam 10.Wib pagi.

Dalam hal ini, Pengurus Koperbam Teluk Bayur menyampaikan berbagai hal termasuk laporan hasil audit keuangan tahun 2019 serta pembahasan 50 orang anggota yang tidak bisa kerja atau produktif dengan alasan mereka telah tua dan tidak mampu lagi. Mereka juga tidak diberikan Pas pelabuhan, namun mereka kita bantu melalui ansuransi.

Usai kegiatan rapat tahunan Koperbam Teluk Bayur, Figurnews menanyakan tentang saja yang dibahas dalam Rapat Anggota Tahunan.

'Yang jelas berapa orang anggota, Dan sudah itu berapa penghasilan bongkar muat itu selama satu tahun itu berapa. Ngak salah sekian M, tentang laporan pertanggung jawaban keuangan melalui audit dipertanggung jawaban seluruhnya. Hasil kerja kita telah terbentuk SHU, dari SHU sebesar 850 juta dan itu kita sama anggota," papar Chandra Ketua Koperbam Teluk Bayur pada Figurnews.

Lanjutnya, kita mengarahkan anggotanya disiplin kerja motivasi untuk meningkatkan sistem yang produktif. Dan di samping itu pekerjaan itu sangat diharapkan sudah lakukan itu kompetensi yang mungkin telah kita sampaikan."

Namun Figurnews juga mempertanyakan kegiatan sosial dari Koperbam Teluk Bayur.

"Ada, bantuan sosial ada dan sumbangan - sumbangan kita berikan. Tentu sumbangan yang wajar dan itu kita laksanakan sosial. Kepada anggota dan juga yang mendapat musibah dan itu kita laksanakaan.

Figurnews juga menanyakan harapan kedepannya Koperbam Teluk Bayur ini.

"Kami tentu, kalau dipercaya juga tahun 2020 ini ? Kami siap meningkatkan disiplin kerja dan kesejahteraan serta perlindungan pada anggota. Dan sudah terbukti, mensejahterakan anggota melalui ansuransi tadi. Jadi itu yang disampaikan pada media, bahwa anggota kita ini merupakan buruh lepas terdaftar. Jadi tidak ada tuntutan lain."

Lanjut Chandra, juga mengatakan," bagi kemaren ada tuntutan, sekian tahun kerja apa kompensasinya. Kompensasinya, mereka dilindungi ansuransi dan itu yang dapat kita berikan. Dan Alhamdulillah juga 50 orang anggota yang terjaring dan tidak mungkin bekerja, tidak pruduktif, dan hanya memilih-milih kerja dan itu tidak dikeluarkan pasnya, kita berikan kompensasi. Tali asih namanya."

Usai rapat anggota yang dilaksanakan Koperbam Teluk Bayur, para anggota pun menikmati makan siang bersama-sama.




Lebih baru Lebih lama