Melawan Saat Mau di Tangkap, Pelaku Curanmor di Lumpuhkan Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin

SUNGAI LILIN MUBA, FIGURNEWS.COM  - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di dalam  Desa Sri gunung, Kecamatan Sungai lilin, Kabupaten Muba ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai lilin, Senin (24/02/2020) pukul 19.30 wib di wilayah Desa Sukamaju, Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan polisi dan hendak melarikan diri yang akhirnya harus dilumpuhkan terarah dan terukur dikaki pelaku.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP HERNANDO, SH mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari korban Sarifatul azizah (27) warga Desa Sri gunung, Kecamatan Sungau lilin terkait pencurian sepeda motor Hari jum'at (14/02/2020) sekitar pukul 17.00 wib dalam rumah.

 "Pelaku curanmor ini kita tangkap berkat informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku dan barang buktinya. Dari situlah kita begerak lakukan penangkapan"bebernya Kapolsek, Selasa (25/02/2020).

Pelaku sendiri bernama Abas candra (28) warga dusun Prupit Desa Letang Kecamatan Babat supat, pelaku melakukan aksinya sendirian.

 "Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu rolling door yang tidak  terkunci. Dengan leluasanya pelaku langsung mengambil dan membawa lari 1(satu) Unit sepeda motor Honda CB 150 R.  Korban sendiri mengalami kerugian sebesar Rp.  15.000.000. (lima belas juta rupiah)"Ujarnya lagi.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolsek sungai lilin guna proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 363 ayat. 1 ke.3 KUHP," tutup Nando.(Humas Polres/Sdr)
Lebih baru Lebih lama