Foto : Penyerahan Sertifikat PTSL Oleh Kakanwil BPN Sumbar kepada Masyarakat didampingi Kepala Kantor BPN dan Bupati Mentawai di Masokut. Selasa, (25/02/2020).
MENTAWAI.FIGURNEWS.COM- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mentawai menyerahkan sebanyak 2.180 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Masokut, desa Beriulou. Sebanyak 2.180 sertifikat PTSL itu terbagi dari dua dua desa di kecamatan Sipora selatan yakni 1.372 bidang terhadap Masyarakat di desa Bosua dan 808 di desa Beriulou. Selasa, (25/02/2020).
Menurut Kepala Kantor BPN Mentawai Yunaldi, penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan kegiatan PTSL pada tahun 2019 lalu. Sebanyak 2.180 bidang PTSL ini adalah bagian dari target 5.000 bidang PTSL di 5 desa yakni, 1.520 bidang di desa Saumangaya dan 320 bidang di desa Betumonga, kecamatan Pagai utara.
Selanjutnya dikatakan, sebanyak 980 bidang PTSL di desa Muara Sikabaluan, kecamatan Siberut utara.
Kemudian lokasi PTSL tahun 2020 ini dikatakan Yunaldi, tersebar di 3 desa dengan target 2.500 bidang yakni, 1000 bidang di desa Matobe dan 500 bidang di desa Goisooinan, kecamatan Sipora utara. Dan selanjutnya, 1000 bidang di desa Katurei, kecamatan Siberut barat daya.
Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet berharap dengan diserahkan PTSL ini Masyarakat lebih dapat merasa tenang dan nyaman menepati rumah tersebut.
“Dengan di serahkannya PTSL ini, kepemilikan tanah sudah jelas. Meskipun dulu termasuk dalam wilayah kepemilikan satu suku. Nah, melalui ini kepemilikannya sudah jelas nama dan keluarga yang berhak untuk tanah ini,” ungkapnya.
Dikatakan Yudas, Tanah tersebut menjadi berharga yang kemudian dijadikan Masyarakat sebagai aset bernilai ekonomi.
Pada kesempatan itu turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Unsur Forkopimda di kabupaten kepualauan Mentawai. (ev)
Tags:
Kabupaten Mentawai
