Revisi RTRW Solusi bagi Warga yang Belum Terima Sertifikat PTSL di Masokut

Foto: Sesi dialog saat penyerahan sertifikat PTSL di Masokut. Rabu, (25/02/2020)

MENTAWAI.FIGURNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepulauan Mentawai menjawab keluhan sebagian Warga yang belum terima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Masokut, desa Beriulou, kecamatan Sipora selatan. 

“Kita mewakili Ketua DPRD menjawab saat dialog keluhan warga setempat dan menyampaikan dan bersabar bagi warga yang belum menerima sertifikat. Saat ini warga yang belum menerima setifikat masih dalam proses alasannya sebagian huntap berada diwilayah hutan produksi,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Mentawai, Isar Taileleu kepada Wartawan. Rabu, (26/02/2020). 

Dikatakatakan Isar, solusinya adalah DPRD Mentawai harus melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk melepaskan kawasan Hutan Produksi (HP) menjadi kawasan Hak Pengguna Lain (HPL). 

“Jadi sebagian sudah lepas dan sebagian belum. Karena posisi yang akan kita lepas atau hutan produksi menjadi HPL itu seluas 2.600 hektar dengan cara tukar guling kawasan. Jika sudah ada 2.600 maka lepaslah semua yang dimiliki oleh masyarakat pasca bencana tsunami tahun 2010 lalu sebanyak 2.070 kepala keluarga,” terangnya.

Pemilihan lokasi pembangunan Huntap di wilayah HP diterangkannya merupakan pilihan pasca tsunami dahulu. Pasalnya daerah ketinggian saat itu hanya berada di kawasan HP. Meski demikian tidak semua Huntap berada diwilayah itu. 

“Makanya ada masyarakat kita yang mempertanyakan kenapa hanya kami tidak menerima padahal yang lain menerima. Dan itu jawabnya karena sebagian masyarakat berada diarea HP tersebut,” imbuhnya.

Pihaknya saat ini berupaya untuk menyelasaikan hal itu. Salah satunya dengan memasukan persoalan tersebut pada agenda RTRW bulan maret 2020 mendatang. Apabila RTRW ini selesai, maka pembangunan disemua sektor tidak ada persoalan. 

Menurut data Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mentawai saat ini luas kawasan hutan 491.200 Ha dari luas 601.135 Ha wilayah kabupaten kepulauan Mentawai atau 109.200 Ha area pengguna lain dengan perbandingan 82:18 persen. (ev)

Lebih baru Lebih lama