78 persen Pra Sejahtera di Mentawai, Sinergitas Tangani Masalah Sosial

Foto: Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rabu, (04/03/2020).

MENTAWAI. FIGURNEWS.COM- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) kabupaten kepulauan Mentawai menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pada Rakor tersebut dihadiri Staf Khusus Kementrian Sosial dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, DPRD Mentawai, Bupati Mentawai dan Kepala OPD terkait serta Camat dan Kepala Desa.

Kepala DSP3A Mentawai, Nicholaus Sorot Ogok mengatakan, rakor bertemakan peningkatan sinergitas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kepala Desa terkait sinkronisasi data Pra Sejahtera di kabupaten kepulauan Mentawai. 

Menurut data terakhir Kementrian Sosial tercatat saat ini, sebanyak 17.562 keluarga, 68.931 jiwa atau 78 persen data pra sejahtera dari 23.757 keluarga, 88.846 jiwa jumlah penduduk di kepulauan Mentawai  terbagi dari 10 kecamatan dan 43 desa.

Menangani hal tersebut Dinsos melaksanakan 3 kegiatan yakni, kegiatan Nasional, kegiatan Sosial dan kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). 

 “Sekarang data kita sudah ada tetapi perlu diakuratkan seperti yang disampaikan staf khusus kemensos. Maka untuk melakukan itu agar maksimal, tentu perlu sinergitas. Dan itu merupakan tujuan umum kita menggelar rakor ini,” ungkapnya kepada Wartawan diruangannya. Rabu, (04/03/2020). 

Dijelaskan Nicholaus sinergitas yang dimaksud adalah peran serta bagi pemilik kepentingan untuk mensinkronisasi data masyarakat kurang mampu. Sinkronisasi ini dilakukan melalui masyawarah desa dengan melibatkan banyak pihak. Sehingga terciptanya data pra sejahtera fokus dengan satu data.

Menurutnya, selama ini kesalahan pendataan terjadi seperti data ganda dan masih munculnya data orang telah meninggal. Maka dari itu kedepan pihaknya melakukan peningkatan keakuratan data. 

Secara umum dikatakannya bahwa masalah sosial itu luas seperti masalah penanganan disabilitas, lansia dan masyarakat miskin. Hal itu dilakukan guna memberikan bantuan melalui data yang valid. 

Disebutkan adapun relasi data dari instansi terkait melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan serta camat dan kepala desa, “Data salah itu mengakibatkan salahnya sasaran bantuan. Itu makanya disini perlunya pengawasan dari Inspektorat juga,” terangnya. 

Evaluasi data itu merupakan cara pihaknya menangani persoalan pemberian bantuan sosial terhadap Masyarakat miskin di kepulauan Mentawai. Hal itu dikarenakan terdapat beberapa data yang tidak valid. Misalkan, adanya Masyarakat yang telah pindah, sudah meninggal dan sudah mapan. 

“Itulah yang kita keluarkan dari data itu begitu juga yang belum masuk dan memenuhi kriteria yang kemudian diusulkan memakai sistem yang berlaku agar tidak terjadinya serta merta. Hal itu dilakukan dengan cara diusulkan terlebih dahulu yang selanjutnya divalidasi di kemensos yang menjadi data terpadu kesejahteraan sosial,” paparnya. (ev)

Lebih baru Lebih lama