SUKADAMAI BARU MUBA, FIGURNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Banyuasin terus menyosialisasikan sensus penduduk (SP) 2020 secara online hingga ke tingkat kecamatan dan tingkat Desa.
Pada sosialisasi dan rapat koordinasi yang digelar di Kantor Desa Sukadamai Baru , Jum'at (6/3/2010) juga dilangsungkan praktik pengisian sensus penduduk secara online.
Sosialisasi yang disampaikan Kepala desa Sukadamai Baru (B5) menghimbau ke seluruh perangkat desa, BPD, LPM, RT untuk sama sama mengajak membatu masyarakat mengikuti sensus online.
Kepala Desa Sukadamai Baru (B5) Suripno meminta seluruh perangkat di desanya untuk aktif mendukung program nasional sensus penduduk (SP) 2020 di antaranya dengan ikut menyebarluaskan informasi tersebut dalam berbagai kesempatan.
"Setiap ada forum kemasyarakatan, perangkat desa harus menyampaikan SP 2020 ini. Manfaatkan pula media di grup Whatsapp dan Fb menyebarkan informasi dan mengajak masyarakat agar terlibat aktif," katanya.
Para perangkat desa harus menjadi contoh atau teladan, sehingga menjadi warga yang paling awal melakukan pengisian data sensus penduduk secara online. Jika sudah melakukan pengisian data sensus maka akan lebih mudah menjelaskan kepada masyarakat."Mari kita jadi pelopor sensus penduduk 2020," pungkas Surepno.
Selain itu di tambakan nya Sekdes Sukadamai Baru (B5) Sulistiono , Sensus penduduk 2020 dilaksanakan dalam dua periode, meliputi periode sensus penduduk online dan verifikasi.
Untuk sensus penduduk online penduduk mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui halaman website sensus .bps.go.id yang dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Adapun periode kedua berupa kegiatan verifikasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020.
"Pada kegiatan verifikasi lapangan, petugas sensus akan melakukan pengecekan keberadaan penduduk berdasarkan daftar penduduk, pengecekan ke lapangan, dan penyisiran bersama ketua/pengurus satuan lingkungan setempat," tambahnya.
Kemudian, semua hasil sensus Penduduk nantinya akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan. Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, tamatan pendidikan , maka pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah.
"Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di dalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasi kepada masyarakat,"tutupnya sekdes.(Sdr)
Pada sosialisasi dan rapat koordinasi yang digelar di Kantor Desa Sukadamai Baru , Jum'at (6/3/2010) juga dilangsungkan praktik pengisian sensus penduduk secara online.
Sosialisasi yang disampaikan Kepala desa Sukadamai Baru (B5) menghimbau ke seluruh perangkat desa, BPD, LPM, RT untuk sama sama mengajak membatu masyarakat mengikuti sensus online.
Kepala Desa Sukadamai Baru (B5) Suripno meminta seluruh perangkat di desanya untuk aktif mendukung program nasional sensus penduduk (SP) 2020 di antaranya dengan ikut menyebarluaskan informasi tersebut dalam berbagai kesempatan.
"Setiap ada forum kemasyarakatan, perangkat desa harus menyampaikan SP 2020 ini. Manfaatkan pula media di grup Whatsapp dan Fb menyebarkan informasi dan mengajak masyarakat agar terlibat aktif," katanya.
Para perangkat desa harus menjadi contoh atau teladan, sehingga menjadi warga yang paling awal melakukan pengisian data sensus penduduk secara online. Jika sudah melakukan pengisian data sensus maka akan lebih mudah menjelaskan kepada masyarakat."Mari kita jadi pelopor sensus penduduk 2020," pungkas Surepno.
Selain itu di tambakan nya Sekdes Sukadamai Baru (B5) Sulistiono , Sensus penduduk 2020 dilaksanakan dalam dua periode, meliputi periode sensus penduduk online dan verifikasi.
Untuk sensus penduduk online penduduk mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui halaman website sensus .bps.go.id yang dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Adapun periode kedua berupa kegiatan verifikasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020.
"Pada kegiatan verifikasi lapangan, petugas sensus akan melakukan pengecekan keberadaan penduduk berdasarkan daftar penduduk, pengecekan ke lapangan, dan penyisiran bersama ketua/pengurus satuan lingkungan setempat," tambahnya.
Kemudian, semua hasil sensus Penduduk nantinya akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan. Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, tamatan pendidikan , maka pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah.
"Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di dalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasi kepada masyarakat,"tutupnya sekdes.(Sdr)
Tags:
Kabupaten MUBA

