Pasaman Barat(Sumbar),FN - Dari hasil Laboratoriun Universitas Andalas (Unand) Padang, Empat orang warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan negatif COVID-19 setelah hasil tes polymerase chain reaction (PCR) ulang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat, Gina Alecia di Simpang Empat, Jumat (15/5).
"Bahwasanya Empat orang tersebut terdiri dua orang yang pernah kontak langsung dengan supir gas elpiji (M) yang meninggal dunia dan dua orang Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah Pasaman Barat."
"Total 14 orang yang pernah kontak dengan almarhum MP (45) supir gas elpiji yang meninggal dunia di Klinik Tiku Kabupaten Agam beberapa waktu lalu hasil swabnya negatif" jelasnya.
Sementara satu orang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hasil tes PCR ulangnya belum keluar dan masih menunggu hasil dari labor Unand.
Update Jumat (15/5) Total kumulatif Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 252 orang dengan keterangan 244 orang sudah selesai pemantauan dan delapan orang masih dalam pemantauan.
Selanjutnya total kumulatif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dengan hasil swab 10 orang negatif, delapan orang diantaranya sehat, meninggal dua orang dan satu orang isolasi mandiri manunggu pemeriksaan ulang atau PCR ulang.
Kemudian total kumulatif Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 44 orang dengan keterangan 16 orang negatif, 28 orang kontak dengan almarhum supir elpiji dan 14 orang diantaranya hasil swab negatif.
"Kasus positif nihil, nagatif satu orang dan total pelaku perjalanan hingga saat ini mencapai 24.156 orang," katanya.
Ia mengharapkan kepada warga agar tetap ikuti aturan pemerintah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi keselamatan bersama.
"Mari rajin cuci tangan dengan sabun , selalu memakai masker, jaga jarak dan jangan mudik. Semoga kita semua dapat terhindar dari COVID-19," tutup Gina Alecia.
Sekilas Tes PCR untuk Mendiagnosis COVID-19. PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya.
DNA merupakan material genetik dengan rantai ganda, sedangkan RNA merupakan material genetik dengan rantai tunggal. DNA dan RNA setiap spesies makhluk hidup membawa informasi genetik yang unik.
Keberadaan DNA dan RNA ini akan dideteksi oleh PCR melalui teknik amplifikasi atau perbanyakan. Nah, dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.
Beberapa penyakit yang bisa didiagnosis melalui tes PCR adalah:
1. Infeksi human immunodeficiency virus (HIV)
2. Hepatitis C
3. Infeksi cytomegalovirus
4. Infeksi human papillomavirus (HPV)
5. Gonore
6. Klamidia
7. Penyakit Lyme
8. Pertusis (batuk rejan)
Selain untuk mendiagnosis sejumlah penyakit di atas, tes PCR juga digunakan untuk mendeteksi virus Corona penyebab COVID-19. COVID-19 adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang lebih sering disebut virus Corona. Virus Corona penyebab COVID-19 ini merupakan jenis virus RNA.
Tes PCR untuk Mendiagnosis COVID-19
Prosedur pemeriksaan diawali dengan pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian antara hidung dan tenggorokan), orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan), atau paru-paru pasien yang diduga terinfeksi virus Corona.
Pengambilan sampel dahak ini dilakukan dengan metode swab, yang prosedurnya memakan waktu sekitar 15 detik dan tidak menimbulkan rasa sakit. Selanjutnya, sampel dahak akan diteliti di laboratorium.
Nah, karena virus Corona penyebab COVID-19 merupakan virus RNA, deteksi virus ini dengan tes PCR akan diawali dengan proses konversi (perubahan) RNA yang ditemukan di sampel menjadi DNA.
Proses mengubah RNA virus menjadi DNA dilakukan dengan enzim reverse-transcriptase, sehingga teknik pemeriksaan virus RNA dengan mengubahnya dulu menjadi DNA dan mendeteksinya dengan PCR disebut reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).
Setelah RNA diubah menjadi DNA, barulah alat PCR akan melakukan amplifikasi atau perbanyakan materi genetik ini sehingga bisa terdeteksi. Jika mesin PCR mendeteksi RNA virus Corona di sampel dahak atau lendir yang diperiksa, maka hasilnya dikatakan positif.
Tes PCR untuk Memastikan Hasil Rapid Test
Selain tes PCR, mungkin Anda pernah mendengar tes serologi rapid test untuk COVID-19. Sebenarnya, rapid test bukanlah tes untuk mendiagnosis COVID-19. Rapid test hanyalah pemeriksaan penyaring atau skrining untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus Corona.
Perlu diketahui, pembentukan antibodi IgM dan IgG membutuhkan waktu yang cukup lama, bisa hingga 2–4 minggu setelah virus masuk ke dalam tubuh. Oleh sebab itu, hasil negatif pada rapid test tidak bisa dijadikan penentu seseorang tidak terinfeksi virus Corona.
Hasil positif pada rapid test juga tidak bisa dijadikan penentu bahwa seseorang terinfeksi virus Corona. Hal ini karena antibodi yang terdeteksi bisa saja IgM dan IgG yang dibentuk oleh tubuh karena infeksi virus yang lain, termasuk virus dari kelompok coronavirus selain SARS-CoV-2. Hasil seperti ini dikatakan hasil positif palsu (false positive).
Di sinilah pentingnya melakukan tes PCR. Tes PCR akan memastikan hasil dari rapid test. Sampai saat ini, tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita COVID-19 atau tidak.
Pemeriksaan virus corona COVID-19 selama ini menggunakan PCR (polymerase chain reaction) atau RT-PCR (real time polymerase chain reaction). Dibanding rapid test, RT-PCR membutuhkan waktu lebih lama dan biaya yang relatif lebih mahal.
RT-PCT menggunakan sampel usapan lendir dari hidung atau tenggorokan. Lokasi ini dipilih karena menjadi tempat virus berreplikasi. Sementara itu, rapid test menggunakan sampel darah.
Cara kerja
Virus yang aktif memiliki material genetika yang bisa berupa DNA maupun RNA. Pada virus corona, material genetiknya adalah RNA. Nah, RNA inilah yang diamplifikasi dengan RT-PCR sehingga bisa dideteksi.
Rapid test bekerja dengan cara yang berbeda. Virus corona COVID-19 tidak hidup di darah, tetapi seseorang yang terinfeksi akan membentuk antibodi yang disebut immunoglobulin, yang bisa dideteksi di darah. Immunoglobulin inilah yang dideteksi dengan rapid test.
Simpelnya, RT-PCR mendeteksi keberadaan virus sedangkan rapid test mendeteksi apakah seseorang pernah terpapar atau tidak.
Terkait cara kerja, RT-PCR harus dikerjakan di laboratorium dengan standar biosafety level tertentu. Rapid test lebih praktis karena bisa dilakukan di mana saja.
Sumber referensi : detik.com, Alodokter
https://www.alodokter.com/mengenal-tes-pcr-untuk-mendiagnosis-covid-19
Dodi Ifanda
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat, Gina Alecia di Simpang Empat, Jumat (15/5).
"Bahwasanya Empat orang tersebut terdiri dua orang yang pernah kontak langsung dengan supir gas elpiji (M) yang meninggal dunia dan dua orang Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah Pasaman Barat."
"Total 14 orang yang pernah kontak dengan almarhum MP (45) supir gas elpiji yang meninggal dunia di Klinik Tiku Kabupaten Agam beberapa waktu lalu hasil swabnya negatif" jelasnya.
Sementara satu orang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hasil tes PCR ulangnya belum keluar dan masih menunggu hasil dari labor Unand.
Update Jumat (15/5) Total kumulatif Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 252 orang dengan keterangan 244 orang sudah selesai pemantauan dan delapan orang masih dalam pemantauan.
Selanjutnya total kumulatif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dengan hasil swab 10 orang negatif, delapan orang diantaranya sehat, meninggal dua orang dan satu orang isolasi mandiri manunggu pemeriksaan ulang atau PCR ulang.
Kemudian total kumulatif Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 44 orang dengan keterangan 16 orang negatif, 28 orang kontak dengan almarhum supir elpiji dan 14 orang diantaranya hasil swab negatif.
"Kasus positif nihil, nagatif satu orang dan total pelaku perjalanan hingga saat ini mencapai 24.156 orang," katanya.
Ia mengharapkan kepada warga agar tetap ikuti aturan pemerintah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi keselamatan bersama.
"Mari rajin cuci tangan dengan sabun , selalu memakai masker, jaga jarak dan jangan mudik. Semoga kita semua dapat terhindar dari COVID-19," tutup Gina Alecia.
Sekilas Tes PCR untuk Mendiagnosis COVID-19. PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya.
DNA merupakan material genetik dengan rantai ganda, sedangkan RNA merupakan material genetik dengan rantai tunggal. DNA dan RNA setiap spesies makhluk hidup membawa informasi genetik yang unik.
Keberadaan DNA dan RNA ini akan dideteksi oleh PCR melalui teknik amplifikasi atau perbanyakan. Nah, dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.
Beberapa penyakit yang bisa didiagnosis melalui tes PCR adalah:
1. Infeksi human immunodeficiency virus (HIV)
2. Hepatitis C
3. Infeksi cytomegalovirus
4. Infeksi human papillomavirus (HPV)
5. Gonore
6. Klamidia
7. Penyakit Lyme
8. Pertusis (batuk rejan)
Selain untuk mendiagnosis sejumlah penyakit di atas, tes PCR juga digunakan untuk mendeteksi virus Corona penyebab COVID-19. COVID-19 adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang lebih sering disebut virus Corona. Virus Corona penyebab COVID-19 ini merupakan jenis virus RNA.
Tes PCR untuk Mendiagnosis COVID-19
Prosedur pemeriksaan diawali dengan pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian antara hidung dan tenggorokan), orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan), atau paru-paru pasien yang diduga terinfeksi virus Corona.
Pengambilan sampel dahak ini dilakukan dengan metode swab, yang prosedurnya memakan waktu sekitar 15 detik dan tidak menimbulkan rasa sakit. Selanjutnya, sampel dahak akan diteliti di laboratorium.
Nah, karena virus Corona penyebab COVID-19 merupakan virus RNA, deteksi virus ini dengan tes PCR akan diawali dengan proses konversi (perubahan) RNA yang ditemukan di sampel menjadi DNA.
Proses mengubah RNA virus menjadi DNA dilakukan dengan enzim reverse-transcriptase, sehingga teknik pemeriksaan virus RNA dengan mengubahnya dulu menjadi DNA dan mendeteksinya dengan PCR disebut reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).
Setelah RNA diubah menjadi DNA, barulah alat PCR akan melakukan amplifikasi atau perbanyakan materi genetik ini sehingga bisa terdeteksi. Jika mesin PCR mendeteksi RNA virus Corona di sampel dahak atau lendir yang diperiksa, maka hasilnya dikatakan positif.
Tes PCR untuk Memastikan Hasil Rapid Test
Selain tes PCR, mungkin Anda pernah mendengar tes serologi rapid test untuk COVID-19. Sebenarnya, rapid test bukanlah tes untuk mendiagnosis COVID-19. Rapid test hanyalah pemeriksaan penyaring atau skrining untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus Corona.
Perlu diketahui, pembentukan antibodi IgM dan IgG membutuhkan waktu yang cukup lama, bisa hingga 2–4 minggu setelah virus masuk ke dalam tubuh. Oleh sebab itu, hasil negatif pada rapid test tidak bisa dijadikan penentu seseorang tidak terinfeksi virus Corona.
Hasil positif pada rapid test juga tidak bisa dijadikan penentu bahwa seseorang terinfeksi virus Corona. Hal ini karena antibodi yang terdeteksi bisa saja IgM dan IgG yang dibentuk oleh tubuh karena infeksi virus yang lain, termasuk virus dari kelompok coronavirus selain SARS-CoV-2. Hasil seperti ini dikatakan hasil positif palsu (false positive).
Di sinilah pentingnya melakukan tes PCR. Tes PCR akan memastikan hasil dari rapid test. Sampai saat ini, tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita COVID-19 atau tidak.
Pemeriksaan virus corona COVID-19 selama ini menggunakan PCR (polymerase chain reaction) atau RT-PCR (real time polymerase chain reaction). Dibanding rapid test, RT-PCR membutuhkan waktu lebih lama dan biaya yang relatif lebih mahal.
RT-PCT menggunakan sampel usapan lendir dari hidung atau tenggorokan. Lokasi ini dipilih karena menjadi tempat virus berreplikasi. Sementara itu, rapid test menggunakan sampel darah.
Cara kerja
Virus yang aktif memiliki material genetika yang bisa berupa DNA maupun RNA. Pada virus corona, material genetiknya adalah RNA. Nah, RNA inilah yang diamplifikasi dengan RT-PCR sehingga bisa dideteksi.
Rapid test bekerja dengan cara yang berbeda. Virus corona COVID-19 tidak hidup di darah, tetapi seseorang yang terinfeksi akan membentuk antibodi yang disebut immunoglobulin, yang bisa dideteksi di darah. Immunoglobulin inilah yang dideteksi dengan rapid test.
Simpelnya, RT-PCR mendeteksi keberadaan virus sedangkan rapid test mendeteksi apakah seseorang pernah terpapar atau tidak.
Terkait cara kerja, RT-PCR harus dikerjakan di laboratorium dengan standar biosafety level tertentu. Rapid test lebih praktis karena bisa dilakukan di mana saja.
Sumber referensi : detik.com, Alodokter
https://www.alodokter.com/mengenal-tes-pcr-untuk-mendiagnosis-covid-19
Dodi Ifanda
Tags:
Kab. Pasaman Barat
