Foto: Danramil 04 Sikakap saat Sosialisasikan Penggunaan Masker
MENTAWAI. FN- Untuk mengantisipasi Penyebaran dan Penularan Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Komandan Koramil 04 Sikakap, Kapten Inf Putra Damanik menghimbau Warga Sikakap menggunakan Masker ke Pasar.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 saat Warga melakukan transaksi jual beli di pasar Ikan Masabuk, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan Koramil 04 Sikakap dan Anggota Polsek Sikakap serta Satpol PP memberikan Himbauan Tentang Penggunaan Masker di Pasar Ikan itu dimulai pada Jumat, 29 Mei 2020 pukul 06.30 hingga 08.00 wib.
"Adapun maksud dan tujuan sosialisasi di lakukan di pusat pasar sikakap dengan tujuan memberikan pemahaman kepada Masyarakat," ungkap Danramil 04 Sikakap, Kapten Inf Putra Damanik melalui pesan Whatsapnya. Sabtu, (30/05/2020).
Ia menjelaskan himbauan tentang pentingnya menggunakan masker dan menjaga jarak satu meter itu guna memutuskan Mata Rantai Pandemi Covid-18.
"Apalagi didaerah yang banyak masyarakatnya, khususnya di pasar ikan sikakap desa Masabuk," terangnya.
Dikatakannya, Pasar Ikan Sikakap direncanakan menjadi tempat percontohan menuju era New Normal atau tatanan hidup baru pada era new normal setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III pada 7 Juni 2020 usai.
"Dimasa new norma warga disetiap daerah kepulauan mentawai diwajibkan menggunakan masker sesui SOP Covid-19 setiap kegiatan," tutupnya. (ev)
