![]() |
| Surat Pernyataan Masyarakat Kelurahan Padang Datar Tanah Mati yang Telah Ditandatangani. |
Payakumbuh, Figurnews.Com,- Lebih dari Seratusan warga Kelurahan Padang Datar Tanah Mati menandatangani surat pernyataan yang ditujukan pada BPMPTSP dengan tembusan ke berbagai pihak terkait agar menutup dan mencabut izin Bro Cafe Resto dan Karaoke Family di daerah mereka.
Lurah Padang Datar Tanah Mati Rudi Arnel saat ditemui beberapa awak media diruang kerjanya, Kamis (18/2/2021) mengatakan, kemarahan warga dipicu karena diduga pihak Bro Cafe Resto dan Karaoke Family sudah melanggar dan tidak mematuhi perjanjian awal.
![]() |
| Lurah Padang Datar Tanah Mati Rudi Arnel. |
“Warga Padang Datar Tanah Mati karena semua kesepakatan awal dilanggar pihak Bro Cafe Resto dan Karaoke Family,” ujarnya.
Kesepakatan Itu antara lain, kata Pak Lurah itu menjelaskan pada beberapa awak media.
1. Menaati dan mematuhi peraturan tata laksana yang sesuai dengan yang ada di Kelurahan Padang Datar Tanah Mati.
2. Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan saat pandemi Covid ini selalu menerapkan 3M Sesuai dengan aturan Pemkot Payakumbuh.
3. Untuk arena parkir akan berkoordinasi dengan tetangga dan pemuda yang ada di Kelurahan sesuai dengan kebutuhan.
4. Kegiatan tutup ruko Resto Jam 00.00 WIB.
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi saat dimintai komentarnya mengenai persoalan tersebut melalui pesan SMS (18/2/2021) (0811 88 XXXX) siang, sampai saat ini tidak menjawab.
Dilain pihak, Harmayunis sebagai Kepala BPMPTSP Dikonfirmasikan Melalui Pesan WhatsApp Kamis, (18/2/2021) Siang mengatakan, Saya sampai saat ini belum melihat suratnya, ujar Kepala BPMPTSP pada Figurnews.com.
Saat Media ini memperlihatkan surat dari warga itu, Kepala BPMPTSP Harmayunis tidak mau lagi menjawab hingga berita ini diterbitkan.
Tuntutan dari warga melalui surat tersebut mendapatkan tanggapan yang positif dari ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, Saat dikonfirmasi wartawan Figurnews.Com melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/2/2021).
"Laporan dari masyarakat ini perlu dan segera untuk disikapi oleh pihak yang berwenang,” tutur Hamdi.
Hamdi meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera mlakukan pengecekan, peninjauan dan membangun komunikasi dengan warga dan tokoh masyarakat sekitar. Ujar Ketua DPRD Kota Payakumbuh. (FN 053)

