Disiplinkan Prokes, Polres Tikep Launching Kawasan Wajib Pakai Masker di Tiga Titik


Maluku Utara (Tidore) FN,- Upaya untuk memutus penyebaran virus Covid 19, Polres Tidore Kepulauan melaksanakan launching kawasan wajib pakai masker di halaman Mako Polres Tikep, Kamis (11/2/2021)


Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Yohanes Jalung Siram, S.I.K. dalam amanatnya menyampaikan bahwa,  Kota Tidore Kepulauan sampai saat ini sesuai dengan data yang terkonfirmasi positif dari tahun 2020 kemarin sejak adanya virus Corona sampai dengan saat ini  sudah mencapai angka 489 orang. Untuk itu, saya meminta kepada Staf Ahli Wali Kota Tikep yang mewakili Wali Kota agar setelah launching ini secepatnya disampaikan ke Pimpinan yakni Wali Kota dan Wakil beserta seluruh perangkatnya untuk bersama-sama kita wujudkan kegiatan yang mewajibkan kepada masyarakat kita untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan supaya mereka terhindar dari segala penyebaran virus Covid-19.


“Terdapat tiga kawasan yang masuk kawasan disiplin Prokes dan wajib masker dengan mematuhi 5M diantaranya Kantor wali kota sampai simpang tiga perumahan dokter, Jalan taman siswa melewati Jalan SMA N 1 sampai disimpang tiga Pasar Gosalaha, dan simpang empat BRI unit sampai simpang empat Bank Maluku. Selain Launching kawasan tertib masker, dalam menekan penyebaran Covid-19 kegiatan-kegiatan yang sudah diambil dari kepolisian bersama TNI yang juga merangkul dari Pemerintah Daerah yaitu Kampung Tangguh,” jelas Kapolres.


Jalung menambahkan, Kampung Tangguh adalah bagian dari Program Kapolri  saat ini untuk masyarakat di Bidang Ekonomi  yang tujuannya untuk meningkatkan daya tahan perekonomian masyarakat supaya masyarakat juga mempunyai aktivitas yang lain selain untuk menjaga kesehatan diri mereka juga ada kegiatan tambahan di bidang  ekonominya.


“Kepada  Satpol PP,  Dinas Perhubungan , Kodim 1505/Tidore  juga dari BPBD selaku yang mengawasi di setiap harinya, selain kawasan wajib masker nanti kita akan melaksanakan juga kegiatan-kegiatan penyemprotan di beberapa tempat seperti di tempat-tempat ibadah , kantor-kantor, Sekolah, Pasar, Pelabuhan  dan di tempat-tempat yang banyak adanya kerumunan guna dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan” Tambahnya.


Sambutan Dandim 1505 Tidore yang intinya tindak lanjut  perintah dari Komando atas dan juga merupakan respon kita bersama sebagai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kota  Tidore Kepulauan untuk mengatasi wabah Covid-19 yang Sampai dengan saat ini masih belum bisa kita hilangkan dari Wilayah kita seperti  yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Tidore Kepulauan.


Hadir dalam giat tersebut adalah Wali Kota Tidore Kepulauan  yang di Wakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Drs. Halil Ahmad, Kapolres Tidore Kepulauan  AKBP Yohanes Jalung Siram, S.I.K., Dandim 1505/Tidore Letnan Kolonel Inf. Bunzamin Jayatri, SE, AK, MM., Ketua Pengadilan Negri Soasio Surtiyono SH.M.H, Kajari Tidore Adam Saimima, SH. MH, Waka Polres Tikep Kompol Alwan Aufat, Kasatpol PP Bapak Yusuf Tamnge,  Para Kabag, dan Para Kasat Polres Tidore Kepulauan. (Red)


Lebih baru Lebih lama