Jakarta, Figurnews.com
Berawal dari sengketa tanah yang terletak di sebelah Gereja Kristus Yesus Perumahan Citra Garden 2 Blok O Rt 006 Rw 012 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, sedang dalam pemeriksaan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta antara ahli waris Mardjuk alias Madjuk Amad dengan Kantor Pertanahan Administratif Jakarta Barat sebagai Terbanding dan Sinode Gereja Kristus Yesus sebagai Terbanding Intervensi II, berujung pada upaya penguasaan fisik tanah milik seorang prajurit TNI AD Peltu Saadi selaku ahli waris dari Mardjuk alias Madjuk Amad yang dilakukan oleh kelompok Tergugat Intervensi II atau Terbanding Intervensi II (Sinode Gereja Kristus Yesus), pada hari Selasa, tanggal 12 Januari 2021, pada saat itu telah terjadi penghinaan terhadap anggota TNI tersebut oleh salah satu orang dari kelompok Tergugat Intervensi II atau Terbanding Intervensi II (Sinode Gereja Kristus Yesus) dengan menyatakan "TENTARA GILA".
Menindaklanjuti peristiwa tersebut Kuasa Hukum Peltu Saadi dari Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum (LABH) "Pro Justitia" Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (DPN GN-PK), membuat Laporan Polisi ke Sentra pelayanan pos terpadu Metro dengan Laporan Polisi Nomor: LP/923/11/YAN.2.5/2021/SPKT.PMJ. tanggal 16 Februari 2021, dilengkapi dengan bukti berupa video saat Terlapor Sdr. Han Parluhutan dengan suara tinggi menyatakan dihadapan Pelapor "TENTARA GILA" (ter/ampir). Perbuatan tersebüt menurut Jarji Zaidan, SH. , yang didampingi oleh Rhama Rizky, SH. , dan Delvin Akbar, SH., mengungkapkan perkataan Terlapor disaksikan banyak orang antara Iain ahli waris Mardjuk alias Madjuk Amad, sehingga perbuatan Terlapor telah memenuhi unsur pidana Pasal 310 dan atau Pasal 207 KUHP, dengan tuduhan meiakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Menanggapi kasus ini Ketua Umum DPN GN-PK Adi Warman, SHe, MH., MBA, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh karena terkait dengan kasus dilaporkannya Kapolres Jakarta Barat, Kombes POI. Ady Wibowo, SIK., M.Sin, beserta 64 anggotanya ke Divisi Propam Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.(red)
