Jakarta, Figurnews.com
Setelah sekian lama terhentinya pembangunan Monument Bela Negara yang telah dibangunya beberapa infarastruktur di Nagari Koto Tinggi kecamatan Gunung Omeh kabupaten Lima Puluh Kota, Gubernur Sumatera Barat hari ini di Undang oleh Menkopolhukam Prof. Dr. Mohamad Mahfud MD, S.H., M.I.P. yang di dampingi oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Janedri M Gaffar, untuk melakukan dialog bersama siang ini di Kementrian Polhukam. Dialog hari ini(Kamis 4/3/2021) Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang didampingi oleh Bupati Lima Puluh Kota, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, dan Sekretaris Forum Bela Negara. Namun Pertemuan ini tetap menjalani Protokol Kesehatan yang ketat.
Dalam pertemuan pada siang tadi, Harapan Menko Polhukam sungguh-sungguh berharap agar pembangunan monumen bela negara ini bisa berjalan dengan baik, karena itu peran kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, menjadi sangat penting, Ini juga bukan merupakan pembangunan yang sifatnya bersekala kecil, tetapi merupakan sebuah pembangunan monumen yang sifatnya Nasional “Tambahnya”
Monumen tersebut terbengkalai sejak awal mulai dibangunnya pada 2006 ini. Monumen tersebut rencananya terdapat di Kota Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan luas lahan sekitar 50 Ha. Kemudian terdapat Tugu Bela Negara berada di tiga tempat: Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi dan Bidar Alam Kabupaten Solok Selatan.
Hal tersebut pun yang membuat Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengemukakan terkait kelanjutan pembangunan monumen bela negara. Dia mengatakan hal tersebut merupakan keinginan masyarakat Sumbar yang sudah lama. Masyarakat bahkan telah menghibahkan tanah 50 ha untuk pembangunan ini, sejak tahun 2012. Jadi sudah 9 tahun terhenti pembangunannya.
“Dengan pertemuan hari ini yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Polhukam untuk membahas Inpres agar sungguh-sungguh terlaksana secara dengan melibatkan para kementerian dan lembaga terkait,” katanya.
Mahyeldi mengungkapkan pemerintah daerah dan masyarakat Sumbar berharap dengan hal tersebut. Apalagi, masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah hal yang sangat monumental bagi masyarakat Sumbar.
Sebelumnya pada Februari lalu, Menko Polhukam Mahfud MD telah menggelar Rakor yang dihadiri perwakilan dari beberapa kementerian terkait, antara lain Kemendagri, Kemenhan, KemenPUPR, Kemendikbud, Kemensos, Kemenkeu, dan KemenPPN/Bappenas.
Rakor tersebut menyepakati perlunya disusun dasar hukum percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara. Rapat itu juga merekomendasikan diadakan pertemuan lanjutan untuk mematangkan konsep percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara dan kebutuhan anggaran dengan mengundang kementerian dan pemerintah daerah terkait.
Sementara itu rancangan Inpres tersebut bernama Inpres Percepatan Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara Di Provinsi Sumatera Barat, yang berisikan antara lain mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Kementerian dan Lembaga serta Provinsi dan Kabupaten/Kota secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara di Provinsi Sumatera Barat. (loveritomi.BPHB)