Kubu Raya,Figurnews.Com - Kodim 1207/Pontianak, Polres Kubu Raya, dan Satpol PP Kabupaten Kubu Raya melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin protokol kesehatan, dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman covid-19 dalam rangka persiapan pelaksanaan TMMD ke-111 Kodim1207/Pontianak dengan melaksanakan penertiban jam malam di kafe-kafe yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Senin (14/06/2021)
Patroli
penegasan PPKM mikro ini dilaksanakan ke beberapa kafe dan tempat hiburan yang
berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dimana tempat-tempat ini disinyalir
berpotensi untuk menimbulkan kerumunan masyarakat yang bisa mengakibatkan
terjadinya penyebaran covid-19.
Hal
ini dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan serta pemberlakuan pembatasan
kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam rangka persiapan pelaksanaan TMMD
ke-111 Kodim 1207/Pontianak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Adapun
sasaran dalam patroli PPKM mikro kali ini adalah kafe-kafe yang berada di
wilayah Kabupaten Kubu Raya yaitu yang berada di Jalan Adi Sucipto, Jalan Patit
Bugis Jalan Sungai Raya Dalam, Jalan Raya Desa Kapur, serta Jalan KH
Abdulrahman Wahid.
Pelaksanaan
patroli yang dilaksanakan oleh petugas gabungan ini adalah untuk memberikan
himbauan kepada para pengunjung untuk kembali kerumah dan kepada petugas kafe
agar menutup kafenya, hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Instruksi
Mentri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat berbasis Mikro serta Surat Edaran Bupati Kubu Raya, Nomor 1155/Kesra
tgl 8 Juni 2021, tentang Penegasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
berbasis Mikro sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease
2019.
Patroli
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini dalam rangka persiapan
pelaksanaan TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak dan untuk menuju masyarakat produktif
dan aman dari covid-19 ini sangatlah penting untuk meningkatkan disiplin protokol
kesehatan kepada masyarakat.
Semoga
dengan langkah ini benar dapat efektif untuk menekan laju penyebaran covid-19
di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
(Pendim
1207/Pontianak)
Editor ;Fella
