Kubu Raya,Figurnews.Com - Satuan tugas (satgas) TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak sudah dibagi penempatan untuk tinggal dan membaur dengan warga sasaran, yaitu masyarakat Desa Kuala Mandor B, selama 30 hari pelaksanaan program TMMD. Minggu (13/06/2021)
Nasirin
(50th) warga Desa Kuala Mandor B ini salah satu yang disebut sebagai orang tua
asuh oleh anggota satgas. Rumah penduduk ini sebelumnya telah disiapkan oleh
Babinsa setempat, Serma Sugianto melalui koordinasi dengan perangkat desa dalam
hal ini RT.
Nasirin
mengatakan bahwa dirinya merasa sangat terhormat sekaligus bangga karena
huniannya ditempati oleh satgas TMMD yang bertugas membangun desanya. “Saya merasa
senang lan ikhlas nerima bapak-bapak TNI yang lagi membangun desa saya” ungkap
Nasirin.
Penempatan
anggota satgas TMMD di rumah-rumah warga dimaksudkan pimpinan TNI agar
kehadiran mereka ditengah-tengah warga tidak memberatkan ekonomi keluarga yang
ditempati. Sedangkan misi lainnya adalah terjalinnya hubungan emosional dua
arah antara prajurit dengan orang tua asuhnya.
(Pendim
1207/Pontianak)
Editor ;Fella
