TUNGKAL JAYA MUBA , Figurnews.com - Tiga pelajar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tungkal Jaya akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya , setelah sebelumnya Polisi melakukan upaya persuasif dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia beberapa bulan lalu.
"Benar, dengan penuh kesadaran akan kesalahan mereka, ketiga DPO ini datang ke mapolsek untuk menyerahkan diri. Hal ini juga tak luput dari kerja keras Anggota polsek kita dengan melakukan upaya persuasif" kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Nirwan dalam keterangannya, Kamis, (20/01/2022).
Nirwan juga menjelaskan , Pada saat menyerahkan diri, para tersangka ini datang diantar oleh orang tuanya dan keluarga mereka masing-masing.
"Adapun barang bukti , Sarung Pedang warna coklat, 1 unit sepeda motor merk kawasaki KLX warna hitam kuning, 1 unit sepeda motor merek honda absolute revo warna hitam merah, 1 unit Hp merrk xiomi redmi 7A, 1 buah balok kayu warna coklat dengan panjang 1.5 M, 1 buah sendal kulit merk yumeida warna abu-abu hitam, baju kaos oblong warna putih, ada bercak darah dan celana pendek warna crem ada bercak darah. kini sudah diamankan terlebih dahulu, "jelas Nirwan.
Selain itu juga saat di mintai keterangan oleh awak media Team Penyengat Tuja , Kanit reskrim Polsek tungkal jaya AIPDA Aprianto. S.H yang biasa disapa Igo ini mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku yang menyerahkan diri ini masih berstatus pelajar yakni , berinisial RJ (18), RE (17) dan MT (17) ketiganya merupakan warga Kecamatan Bayung Lincir.
"Total keseluruhan ada lima pelaku, dua pelaku terlebih dahulu sudah di amankan dan sudah di LP (lembaga pemasyarakatan). Untuk ketiga pelaku ini baru menyerahkan diri Rabu, (19/1/2022) pagi" ungkap Igo.
Igo menjelaskan, kronologi berawal Jum’at 15 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. korban Febrianton (24) berstatus mahasiswa yang merupakan warga dusun 2 Desa Sinar Harapan , Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Memboceng Cewek yang diduga pacar pelaku Radit untuk mengajak makan bersama. Sontak pelaku radit (sedang menjalani hukuman) yang melihat, langsung menyetop korban dijalan raya dan terjadilah keributan.
" Korban dan temannya perempuan lalu pulang kerumah masing - masing, tak lama kemudian pelaku radit mengajak 4 kawan nya kerumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu lalu mengkriyoknya hingga mengalami luka pada korban yakni , robek di bagian dada hingga menembus paru - paru dan jantung, telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga sebagian jari Jempol putus," beber Igo.
Tak hanya itu lanjut Igo , korban juga mengalami luka robek lengan sebelah kiri bagian atas, luka memar dileher bagian kiri dan kanan, luka robek dibagian pinggang kiri atas dan luka robek dibagian siku tangan kiri.
Belum sampai di RSUD Bayung Lencir, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Tidak sampai tiga jam, satu pelaku Aji Bambang (25) terlebih dahulu kita tangkap dan malam kemaren pelaku utama menyerahkan diri ke mapolsek kita," pungkasnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah disidik oleh unit reskrim polsek tungkal jaya . Sementara ketiga pelaku di titipkan dirutan polres muba dan untuk pelaku dibawah umur langsung berkoordinasi dengan pihak Bapas (Humas Polres).
Editor posting : DARMANTO