PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE Mengklarifikasinya Sekaitan Pemberitaan di Media Figurnews.com


Padang(Sumbar), Figurnews.com -- 
Sekaitan tentang berita yang ditayang pada tanggal 14 Januari 2022 di media Figurnews.com, dalam hal ini kami dari management PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE mengklarifikasinya :

1.  PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE adalah perusahaan yang selalu mengedepankan sisi kemanusiaan dan mengutamakan pelayanan dan kenyamanan lingkungan kerja. Seluruh karyawan         PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE dibayar sesuai dengan UMR yang berlaku di wilayah kerjanya      masing-masing.

2.  Tuduhan bahwa PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE telah melakukan PHK terhadap beberapa orang karyawannya adalah tuduhan yang mengada-ada dan tidak berdasar. Tenaga kerja Cleaning        Service dipekerjakan dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/kontrak) dengan jangka     waktu sesuai dengan kinerja dan posisi dari tenaga kerja bersangkutan.

3.  Terkait tiga orang yang tidak diperpanjang kontraknya, haltersebut adalah keputusan perusahaan yang dilakukan atas pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.Kita harus memahami di dalam       dunia kerja tenaga kerja harus dapat bekerja dengan profesional dan menciptakan lingkungan kerja        yang kondusif. Terhadap salah satu tenaga kerja yang telah lanjut usia, PT. ASPERINDO DUTTA        SERVICE tidak memperpanjang kontrak karyawan tersebut karena telah memasuki usia pensiundan     kesemuanya tersebut telah sesuai berdasarkan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian        kerja bersama, atau peraturan perundang-undangan

4.  Terkait permasalahan BPJS Kesehatan salah seorang karyawan yang memiliki kebutuhan operasi pada tahun 2021 memang benar terdapat keterlambatan. Hal tersebut terjadi karena                                 sistempembayaran otomatis BPJS kesehatan pada saat itu mengalami permasalahan. PT.                         ASPERINDO DUTTA SERVICE pada saat itu bersedia menanggung denda kerterlambatan dan            mengurus permasalahan operasi tenaga kerja yang bersangkutan, namun yang bersangkutan berubah     fikiran dan tidak jadi dioperasi. Tenaga kerja tersebut hingga saat ini masih bekerja di bawah                  naungan PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE dan tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut. PT.     ASPERINDO DUTTA SERVICE secara rutin dan tertib membayarkan BPJS Kesehatan dan PBJS          Ketenagakerjaan tiap-tiap tenaga kerja di bawah naungan.

5.  PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE sama sekali tidak pernah terlambat membayarkan hak upah tenaga kerja di bawah naungannya sebagaimana diberitakan apalagi sampai 3 kali dalam sebulan.          PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE malah membantu karyawan dengan memberikan pinjaman          sebelum tanggal gajian hingga separuh dari keseluruhan gaji yang akan diterima. Hingga sejak awal     2021 pertama bekerjasama dengan RSJ HB. SAANIN Sumatera Barat, PT. ASPERINDO DUTTA        SERVICE tidak pernah melalaikan hak tenaga kerjanya.

6.  Mengenai permasalahan alat kerja, tuduhan tersebut dibuat sengaja untuk menyudutkan PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE. Alat kerja yang digunakan memang merupakan alat kerja dari            kontrak pengadaan sebelumnya, hal mana dilakukan karena memang dalam kontrak tahun 2021            tidak dimasukkan anggaran untuk pengadaan alat kerja. Hal tersebut adalah biasa di dalam dunia          pengadaan Cleaning Service sepanjang masih layak dan dapat digunakan, karena alat-alat kebersihan     bukanlah alat yang akan habis dalam 1 tahun penggunaan. Kelayakan lingkungan kerja yang                dibangun   PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE dapat dilihat tidak hanya dari peralatan kerja,                setiap tenaga kerja di bawah naungannya dibekali dengan seragam yang layak dan baru, serta                 alat-alat penunjang yang selalu di dalam pengawasan.

7.  Terkait permasalahan dana bantuan Covid, PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE tidak pernah mengelola ataupun diminta untuk mengelola dana bantuan Covid.Dana bantuan Covid adalah                kebijakan rumah sakit dan dikelola langsung oleh rumah sakit sesuai dengan instruksi pusat.

8.  Terkaitpemberitaanmengenai penjelasanRanti(Samaran) yang mengatakan perusahaan melarang istirahat makan dan minum dikantin adalahpemberitaan yang tidak utuh. Pada kenyataannya, jam         kerja dan jam istirahat yang diterapkan oleh PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE telah sesuai             dengan ketentuan peraturan perundang-udangan. Bahkan saat jam istirahat karyawan tidak hanya         makan dan minum dikantin, ada juga yang pulang kerumahnya. Akhir-akhir ini memang perusahaan      membatasi jam keberadaan karyawan di kantin, karena adanya beberapa karyawan yang berleha-leha     dan menghabiskan waktu di kantin pada saat jam kerja.

Demikianlah klarifikasi yang kami sampaikan pada Redaksi Figurnews.com tentang berita yang ditayangkan pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 yang berjudul 'PT. Apesrindo Rekanan RSJ HB SA ANIN di Duga Zalimi Karyawannya' dan kami sangat berharap untuk menayangkan pada media Figurnews.com.

                                                                                        Tertanda

                                                     "Management PT. ASPERINDO DUTTA SERVICE"


Lebih baru Lebih lama