![]() |
| Rapat Paripurna ke-21 MP III (foto dok Fera) |
Palembang, Figurnews.com,-
Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2022 Membahas Tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Raperda APBD Tahun 2023, Jawaban Walikota Palembang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang Membahas Raperda tentang
Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang, Pembacaan Nama-Nama Anggota DPRD yang Duduk di
Panitia Khusus I yang Membahas Raperda Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang.
Rapat Paripurna di Pimpin oleh Wakil Ketua 1 Adzanu Getar Nusantara dan di hadiri oleh Walikota Palembang Harnojoyo, Seketaris Daerah Kota Palembang, dan Forkopimda Kota Palembang, Senin (26/09/2022).
Diawali dengan Penyampaian Pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Palembang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Fraksi - Fraksi DPRD dan sepakat Raperda untuk diteruskan ke Komisi-komisi DPRD Kota Palembang.
Fraksi Partai Nasdem yang di Sampaikan Oleh Juru bicaranya Paidol Barokat. Fraksi PKS, Muhammad Ridwan. Fraksi Golkar, Pebi Anggi Pratama. Fraksi PKB, Harya Prathysta Endhie Putra. Fraksi PAN Ishak Yakin. Fraksi PDI Perjuangan, Duta Wijaya Sakti. Fraksi Gerindra, Nazili dan Fraksi Demokrat, Ilyas Hasbullah.
Sebelumnya Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan Dalam Raperda tersebut menjadikan laporan untuk kesepakatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang membangun Palembang.
“Raperda semua dari hasil masukan dan berharap adanya persetujuan bersama sebagai dasar pedoman SKBD dalam menyusun rencana anggaran,” katanya dalam Rapat Paripurna ke 20 masa persidangan III di Gedung Parlemen DPRD Kota di Jakbaring, Selasa 20 September 2022 lalu.
Dari Raperda APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp, 4,9 Triliun. Dengan rincian lanjut Harno, Pendapatan Asli Daerah sebesar, Rp 1,5 triliun, kedua Pendapatan transfer Rp. 2,2 triliun, dan ke tiga Pendapatan Daerah yang Sah sebanyak, Rp 306, 68 miliyar.
![]() |
| Walikota Palembang Harnojoyo |
Dalam kesempatan itu, Walikota Palembang berharap adanya persetujuan bersama dalam Raperda tersebut guna membangun Kota Palembang lebih baik lagi.
“Dengan adanya persetujuan bersama aspirasi yang diserap Dewan dan Pemerintah dapat teralisasikan,”harapnya
Kemudian Dilanjutkan dengan jawaban Walikota Palembang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang Membahas Raperda tentang
Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang.
Usai mendengarkan Jawaban Walikota Palembang dilanjutkan dengan Penyampaian Pembacaan Nama-Nama Anggota DPRD yang Duduk di
Panitia Khusus I yang Membahas Raperda Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang.
1. H.Pomi Wijaya
2. Ir. Sriwahyuni
3. H. Nazili
4. H. Edi Saat
5. Dr. Fauzi Ahmad
6. Harya Prathysta Endhie Putra
7. Hj. Siti Syuhaibah
8. Pebi Anggi Pratama
9. M. Ridwan
10. Drs. Paidol Barokat
Published : Fera




