MUBA, Figurnews.com - Kabar pemotongan dana perjalanan Dinas Panitia Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak tahun 2022 di kabupaten Musi Banyuasin itu tidak benar . Hal ini sering kabar yang beredar dengan adanya pemotongan dana perjalanan dinas panitia Pilkades.
" Ya, kabar itu tidak benar, untuk dana perjalanan dinas panitia Pilkades tersebut , dari desa ke kecamatan Sebanyak 5 kali dan dari desa ke Dinas PMD sebanyak 5 kali . Pembayaran nya sendiri dibagi 2 kali ," Ungkap Kadis PMD Muba Richard Cahyadi AP. M.Si pada Figurnews.com Rabu (26/10/2022).
Untuk pencairan nya lanjut Kadis PMD Muba, melalui dana TU dari desa ke Kecamatan sebanyak 3 kali dan dari desa ke Dinas PMD sebanyak 3 kali.
Dimana, pencarian dana Langsung dan yang belum di Cairkan (Masih dalam Proses persiapan bahan) dengan sistim Langsung (LS) transfer ke rekerning panitia, dari desa ke Kecamatan sebanyak 2 kali dan dari desa ke Dinas PMD sebanyak 2 kali.
" Nah, untuk perjalanan Dinas dari desa ke Kecamatan nilainya sama.sedangkan ke Kabupaten mendapat uang harian dan di tambah dengan uang transport yang di sesuaikan jarak tempuh desa masing-masing dengan mempedomani standar biaya perjalanan dinas," pungkasnya. (Dr)
Editor posting : DARMANTO
