Medan Sumatera Utara FIGUR News.com - Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap enam (6) orang komplotan, diduga pelaku kejahatan (bandit) yang beraksi disaat masyarakat pergi mudik Lebaran.
Dalam penangkapan itu, sebanyak empat (4) orang pelaku bernama Doli, Rendi, Pangeran dan Dika, diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki, karena berusaha melawan Petugas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, "Keenam terduga pelaku itu ditangkap, setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, terekam CCTV.
"Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Deli Serdang," kata Kompol Fathir, Selasa (25/04/2023).
Kompol Fathir mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku yang diamankan itu, sudah 25 kali beraksi di Kota Medan melakukan kejahatan, yang meresahkan masyarakat.
"Para terdugs pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong, yang ditinggal pemiliknya pergi mudik Lebaran, serta melakukan pencurian sepeda motor, sembari mengancam korbannya menggunakan senjata tajam (sajam)," ungkapnya.
Selain itu, Petugas juga mengamankan empat (4) sepeda motor, yang menjadi barang bukti (BB) hasil kejahatan para terduga pelaku.
"Para terduga pelaku disangkakan Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHPidana. Mereka menggunakan hasil pencuriannya untuk mengkonsumsi Narkoba," sebutnya.
Saat ini Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima (5) orang tersangka lainnya, yang telah ditetapkan tersangka" pungkas Fathir Mustafa. (TS)
