Pasaman Barat(Sumbar),FN - Ketua Pusdalops-PB Satgas Penangganan Covid -19 Kabupaten Pasaman Barat Edi Busti didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan penanggulangan Bencana Daerah Pasbar, Sumbar meminta masyarakat Talamau khususnya dan Pasbar umumnya untuk tidak panik Pasca Pemakaman salah seorang warga Pasbar domisili Kota Padang terpapar Covid-19 yang meninggal di RSUP M. Djamil Padang pada Kamis (9/4/2020) lalu.
Edi Busti tegaskan " Status Kecamatan Talamau Kabupatan Pasbar BUKAN Zona Merah penyebaran virus Corona atau Covid-19, penyataan ini kita tegaskan untuk membantah simpang siur informasi di tengah masyarakat.
"Dengan adanya isu tersebut menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Hingga saat ini tidak ada status Zona Merah yang ditetapkan Pemkab Pasbar seperti isu yang beredar." Ujar Edi Busti didampingi Decky. H. Sahputra.
Tim Gugus Tugas Covid-19 tetap melakukan langkah-langkah konstruktif dalam penanganan penyebaran Covid-19 dengan proses tracking orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan almarhumah dan melakukan tes Swap terhadap 16 orang bertempat di Diklat Talu, Senin (13/4).
"Harapan kita agar seluruh masyarakat tetap tenang dan selalu mengikuti seluruh langkah-langkah pencegahan Covid-19 sesuai arahan pemerintah. Kita tunggu hasil labor tes Swap yang telah dilaksanakan dan akan kita sampaikan secara berkala kedepannya melalui Juru Bicara Covid-19 Pasbar, mari kita berdoa supaya hasil tes Swap beberapa warga tersebut negatif." Harap Edi Busti.
"Masyarakat tetap tenang, Pakai Masker, selalu cuci tangan dengan menggunakan sabun dan selalu menerapkan pola hidup bersih, Insya Allah akan terhindar dari penyebaran Virus Corona," katanya.
"Mari kita semua tetap saling berkoordinasi dan bersama-sama dalam melawan virus Corona (Covid-19)," pintanya.
Ia menjelaskan hingga Senin (13/4) untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 145 orang. 49 orang sudah selesai pemantauan dan 96 orang masih dalam pemantauan.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah lima orang. Empat orang dirawat di RSUD Jambak dan satu orang di isolasi mandiri di rumah.
Sedangkan pelaku perjalanan terus meningkatkan mencapai 8391 orang hingga saat ini. Dari total kumulatif ODP 145 orang sebanyak 49 orang sudah selesai pemantauan dan 96 orang masih dalam pemantauan.
"Untuk warga yang positif tidak ada. Yang ada adalah warga Talamau positif COVID-19 yang berdomisili di Kota Padang dan dimakamkan di Paroman Sinuruik Talamau Pasaman Barat," sebutnya.
Sekilas zona hijau bukan bebas virus corona, tapi belum ada warga yang terdeteksi tertular virus corona. Bisa disebut bebas Covid-19 jika semua penduduk sudah menjalani tes Covid-19. Tapi, hasil tes ini pun hanya berlaku saat tes karena setelah tes bisa saja terjadi kontak warga dengan warga lokal atau daerah lain yang terinfeksi Covid-19.
Dari aspek epidemiologi virus corona ada OTG yaitu Orang Tanpa Gejala yakni warga yang sudah tertular virus corona tapi tidak menunjukkan gejala-gejala terkait dengan Covid-19, seperti demam, batuk-batuk, dan lai-lain. Gejala utama terkait dengan infeksi virus corona baru muncul sebagai simptom minimal 5 hari sampai 14 hari.
Orang yang menunjukkan gejala terkait corona, pernah kontak dengan orang yang positif Covid-19 dan baru kembali dari daerah yang epidemi corona dan diharuskan melakukan karantina atau isolasi diri secara mandiri selama 14 hari.
Jaga Kesehatan dan Tetap Siaga !
(DIF)
Edi Busti tegaskan " Status Kecamatan Talamau Kabupatan Pasbar BUKAN Zona Merah penyebaran virus Corona atau Covid-19, penyataan ini kita tegaskan untuk membantah simpang siur informasi di tengah masyarakat.
"Dengan adanya isu tersebut menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Hingga saat ini tidak ada status Zona Merah yang ditetapkan Pemkab Pasbar seperti isu yang beredar." Ujar Edi Busti didampingi Decky. H. Sahputra.
Tim Gugus Tugas Covid-19 tetap melakukan langkah-langkah konstruktif dalam penanganan penyebaran Covid-19 dengan proses tracking orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan almarhumah dan melakukan tes Swap terhadap 16 orang bertempat di Diklat Talu, Senin (13/4).
"Harapan kita agar seluruh masyarakat tetap tenang dan selalu mengikuti seluruh langkah-langkah pencegahan Covid-19 sesuai arahan pemerintah. Kita tunggu hasil labor tes Swap yang telah dilaksanakan dan akan kita sampaikan secara berkala kedepannya melalui Juru Bicara Covid-19 Pasbar, mari kita berdoa supaya hasil tes Swap beberapa warga tersebut negatif." Harap Edi Busti.
"Masyarakat tetap tenang, Pakai Masker, selalu cuci tangan dengan menggunakan sabun dan selalu menerapkan pola hidup bersih, Insya Allah akan terhindar dari penyebaran Virus Corona," katanya.
"Mari kita semua tetap saling berkoordinasi dan bersama-sama dalam melawan virus Corona (Covid-19)," pintanya.
Ia menjelaskan hingga Senin (13/4) untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 145 orang. 49 orang sudah selesai pemantauan dan 96 orang masih dalam pemantauan.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah lima orang. Empat orang dirawat di RSUD Jambak dan satu orang di isolasi mandiri di rumah.
Sedangkan pelaku perjalanan terus meningkatkan mencapai 8391 orang hingga saat ini. Dari total kumulatif ODP 145 orang sebanyak 49 orang sudah selesai pemantauan dan 96 orang masih dalam pemantauan.
"Untuk warga yang positif tidak ada. Yang ada adalah warga Talamau positif COVID-19 yang berdomisili di Kota Padang dan dimakamkan di Paroman Sinuruik Talamau Pasaman Barat," sebutnya.
Sekilas zona hijau bukan bebas virus corona, tapi belum ada warga yang terdeteksi tertular virus corona. Bisa disebut bebas Covid-19 jika semua penduduk sudah menjalani tes Covid-19. Tapi, hasil tes ini pun hanya berlaku saat tes karena setelah tes bisa saja terjadi kontak warga dengan warga lokal atau daerah lain yang terinfeksi Covid-19.
Dari aspek epidemiologi virus corona ada OTG yaitu Orang Tanpa Gejala yakni warga yang sudah tertular virus corona tapi tidak menunjukkan gejala-gejala terkait dengan Covid-19, seperti demam, batuk-batuk, dan lai-lain. Gejala utama terkait dengan infeksi virus corona baru muncul sebagai simptom minimal 5 hari sampai 14 hari.
Orang yang menunjukkan gejala terkait corona, pernah kontak dengan orang yang positif Covid-19 dan baru kembali dari daerah yang epidemi corona dan diharuskan melakukan karantina atau isolasi diri secara mandiri selama 14 hari.
Jaga Kesehatan dan Tetap Siaga !
(DIF)
Tags:
Kab. Pasaman Barat
