PSBB Jilid III Sampai Dengan 7 Juni 2020 Menuju Persiapan New Normal

Pasaman Barat, Figurnews.com

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Propinsi Sumbar tahap II akan berakhir Jumat 29 Mei 2020. Sedangkan PSBB tahap III akan dimulai 30 Mei dan berakhir 7 Juni mendatang.

Penambahan waktu PSBB tersebut ditetapkan setelah diadakan rapat jarak jauh Via Video Conference Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dengan seluruh bupati dan walikota di Provinsi Sumatera Barat  pada Kamis (28/5/2020), terkait wacana pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar dan Penerapan New Normal.

PSBB tahap III berlaku di 18 kabupaten/ kota Propinsi Sumatera Barat. Daerah Kabupaten Pasaman Barat PSBB turut bersiap pembatasan yang sudah berlangsung mulai sejak 22 April sampai -7 Juni 2020. Sementara dikota Bukittinggi.

Kendati Pasaman Barat PSBB sepekan kedepan, bersiap memasuki  era new normal, salah satu yang harus dipersiapkan adalah kesadaran akan pencegahan penyebaran covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Terutama saat ini di Pasaman Barat pusat ekonomi seperti pasar tradisional Muara Kiawai nantinya saat penerapan new normal itu harus memperhatikan kesadaran masyarakat, serta ketersediaan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan dan lain sebagainya.

Camat Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), Randy Hendrawan melakukan himbauan ke Pasar Muaro Kiawai untuk mengingatkan pedagang dan pembeli memperhatikan protokol kesehatan antisipasi pandemi COVID-19, Kamis (28/5).

Forkopimca, Pemerintah Nagari dan Puskesmas serta Polisi Pamong Praja Kabuaten Pasaman Barat memberikan penegasan penggunaan masker bagi pedagang dan pembeli di pasar muara kiawai berhubung kita sudah hampir selesai PSBB jilid II ini.

"Tidak ada tawar-menawar lagi karena sudah hampir setiap hari pasar dihimbau untuk Penggunaan Masker, tujuannya adalah untuk memutus rantai penyebaran COVID 19 di Kabupaten Pasaman Barat khususnya Kecamatan Gunung Tuleh" tegas Randy Hendrawan.

"Berdasarkan hasil pantauan kami di pasar muara Kiawai Gunung Tuleh Alhamdulillah pedagang dan pengunjung pasar sudah sekitar 85% yang menggunakan masker, untuk itu kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya. Semoga kondisi ini bisa kita pertahankan setiap harinya, mari patuhi dan laksanakan himbauan Pemerintah untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama" pesan Camat Alumni IPDN angkatan 18 itu.

"Pasar merupakan tempat transaksi jual beli antara pembeli dan penjual. Kontak langsung sangat rentan  terjadi penyebaran wabah Covid-19" katanya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Satpol PP dan pihak Puskesmas saat menemui pedagang di Pasar Muaro Kiawai.

Ia menambahkan pasar sebagai tempat terjadinya keramaian juga harus memperhatikan protokol kesehatan.

Ia bersama pihak terkait tidak bosan-bosannya menemui pedagang, berkeliling pasar mengajak pedagang dan warga yang ke pasar untuk memakai masker. Setiap hari terus kami ingatkan untuk antisipasi COVID-19.

Manurutnya berkaca pada daerah lain seperti Padang dan Payakumbuh, salah satu tempat yang rawan penyebaran virus itu adalah di pasar.

"Kita tidak bisa menghentikan pedagang dan pembeli ke pasar. Tetapi bagi pembeli, belilah seperlunya dan langsung pulang ke rumah. Bagi pedagang juga harus memakai masker dan menjaga kebersihan," terangnya.

Ia mengharapkan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.


"Mari ikuti anjuran pemerintah dalam upaya mengatasi COVID-19. Mudah-mudahan wabah ini segera berakhir, Kita jalani kehidupan secara normal lagi". Harap Camat Gunung Tuleh.


(Dodi Ifanda)
Lebih baru Lebih lama