Foto: Kegiatan Opsnal Bulanan Gangguan Kamtibmas Polres Mentawai. Selasa, (08/06/2021).
MENTAWAI. FN- Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) saat ini menjadi isu global. Pengaruh tersebut menyentuh berbagai ruang gerak Masyarakat. Namun sebaliknya, Kapolres Mentawai, AKBP. Muat mengatakan tetap maksimalkan tugas pokok Polri di wilayah hukum Polres Mentawai.
Upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok Polri yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di empat pulau besar itu tetap sesuai harapan.
Hal itu disampaikan pada kegiatan opsnal bulanan gangguan kamtibmas tiga polsek di wilayah hukum Polres Mentawai diberikan piagam penghargaan yakni, Polsek Sikakap, Polsek Sipora dan Polsek Sikabaluan. Acara itu berlangsung di Aula Mapolres kepulauan Mentawai pada Selasa (08/6/2021)
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP. Mu'at menyampaikan, pelaksanaan Opsnal ini rutin dilaksanakan setiap bulan guna mengevaluasi kinerja serta menganalisa perkembangan stuasi kamtibmas di setiap Polsek yang berada di empat pulau di wilayah hukum Polres kepulauan Mentawai.
"Evaluasi yang di lakukan ini sangat penting, kata Kapolres, ketika ada kendala segera mengambil langkah untuk menjamin wilayah tetap aman dan terkendali, masyarakat nyaman bebas dari penularan Covid-19 dan produktif serta dapat meningkatkan perekonomiannya," sebutnya.
Kapolres juga menyampaikan, kepada setiap Kapolsek bersama unsur Forkopimcam untuk lebih meningkatkan langkah-langkah guna antisipasi melonjaknya penularan Covid- 19, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi, memang agak dilematis bagi rekan-rekan polsek di lapangan, akan tetapi bagaimana menyikapi agar protokol kesehatan selalu dipatuhi warga warga," terang Kapolres.
Ia menambahkan, dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 ini, sebut Kapolres di upayakan jajaran Polsek melakukan secara humanis bersama Forkopimcam, Kepala Desa sehingga tidak terjadi konflik.
“Upaya preemtif, preventif pencegahan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dalam penegakan disiplin prokes serta Kamtibmas tetap dilakukan,” paparnya.
Terkait kriminalitas tambahnya, curat, curas, curanmor dan yang lainnya tetap berjalan, meskipun di sibukkan dengan penanganan Covid-19.
“Semua itu tidak menjadi alasan dan kejadian kriminalitas tetap menjadi perhatian kita dalam menegakkan hukum di wilayah hukum polres Mentawai," tutupnya. (ev)
