MUBA , Figurnews.com - Diduga hasil lelang Sungai dan Lebak lebung pada tanggal (24/11/2021) yang lalu , dipakai untuk untuk kepentingan pribadi oleh oknum Kades diwilayah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media Jum'at (4/2/2022) , adanya lelang sungai dan lebak lebong disalah satu desa diwilayah Kecamatan Sekayu, dengan menghasilkan lelang sebesar Rp 115.000.000 .
Namun sangat di sayangkan, hasil lelang tersebut di duga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum kades. Dimana , hingga sampai hari ini Jum,at ( 4/2/22) hasil dari lelang tersebut belum disetorkan ke Rekening Kas Desa.
Kades yang bersangkutan berinisial RD saat di konfirmasi melalui Via telepon ke nomor 0853 - 0714 - xxxx mengatakan , Dirinya menyangkal dengan adanya informasi yang berkembang.
" informasi itu tidak benar pak, boleh di konfirmasi dengan sekdes,uangnya masih ada, boleh di cek," kata Kades pada figurnews.com melalui saluran telepon.
Lanjutnya Kades mengatakan, ada sebagian pemenang lelang yang belum melunasi.
" Sangat tidak mungkin kalau saya dan panitia lelang harus menutupi uang tersebut," ungkapnya.
Sementara itu Kadis PMD Muba H. Richard Chahyadi AP. MSi melalui Pejabat Fungsional Penggerak Sumber Daya Masyarakat Riduan SE. MSi saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar, ada salah satu kades di Kecamatan Sekayu sampai saat ini belum menyetorkan uang hasil lelang sungai dan lebak lebung.
" Kami selaku Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PMD sudah mengirimkan surat kepada kades tersebut agar uang hasil lelang itu segera disetorkan ke Rekening Kas Desa sesuai aturan yang berlaku. Namun, sampai batas surat yang ditentukan uang hasil lelang tersebut belum disetorkan ke kas desa," pungkasnya.(Dr)